Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut, Bupati Maros Akui Kerjasama Semua Pihak

Maros, Pedomanku,id:

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali dipertahankan dengan memastikan kepatuhan standar akuntansi, kelengkapan bukti transaksi, dan tata kelola keuangan yang transparan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros misalnya kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian yang diraih kabupaten yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati, Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur ini menjadi raihan opini WTP ke-16 bagi Pemkab Maros. Selain itu, penghargaan tersebut juga menandai keberhasilan Maros meraih opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini WTP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa, 2 Juni 2026. Bupati Chaidir Syam menerima langsung laporan hasil pemeriksaan tersebut didampingi Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur, serta Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa.

Di sela sela penerimaan Opini WTP, Chaidir Syam mengemukakan, upaya mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap berjalan sesuai aturan.

“Tentunya, opini WTP tidak hanya menjadi penghargaan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini. Harapan kita, ke depan pengelolaan keuangan bisa semakin baik,” urainya.

Bupati dua periode itu mengakui, meski kembali meraih opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, BPK masih memberikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Setidaknya, ada salah satu temuan yang disoroti yakni terkait belanja honorarium aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Meski begitu, bupati yang juga mantan Ketua DPRD Maros itu menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia menilai evaluasi yang diberikan menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah.

Untuk itu, Pemkab Maros, bakal terus melakukan pembenahan agar pengelolaan anggaran daerah semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kita tentu akan melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi catatan BPK,” tutupnya. (ozan)

Facebook Comments Box
You might also like