Maros, Pedomanku,id:
Formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah jumlah dan susunan pangkat PNS yang ditetapkan oleh pejabat berwenang untuk suatu satuan organisasi negara dalam jangka waktu tertentu. Formasi ini dirancang berdasarkan jenis, sifat, dan beban kerja, serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi agar pelayanan publik efektif dan efisien. Di Maros salah satunya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros secara resmi mengusulkan 25 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Fokus utama usulan ini adalah tenaga kesehatan dan tenaga teknis, termasuk posisi pengawas di Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk memenuhi kebutuhan pegawai di wilayah tersebut.
Pemkab Maros mengusulkan 25 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan formasi yang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga paramedis, khususnya di RSUD Camba, serta serta tenaga teknis di Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Formasi yang dikirimkan 25 sesuai pemetaan kebutuhan,” ujarnya pada Ahad 12 April 2026.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, kebutuhan terbesar berada pada sektor kesehatan, khususnya untuk menunjang operasional RSUD dr. La Palaloi di Kecamatan Camba.
“Kita sudah usulkan tenaga teknis dan tenaga kesehatan, khususnya dokter. Kebanyakan itu untuk memenuhi kebutuhan Rumah Sakit Camba,” ujarnya jurnalis.
Selain tenaga kesehatan kata dia, Pemkab Maros juga mengusulkan formasi tenaga teknis di Dinas PU, terutama untuk posisi pengawas perencana.
“Kalau teknis itu di PU, untuk pengawas perencana. Sementara untuk administrasi tidak kita buka, kita fokus ke tenaga kesehatan,” tambahnya.
Sekretaris BKPSDM Maros, Muhammad Ishaq, merinci total formasi yang diusulkan mencapai 25 orang. “Formasi yang diusulkan ke Menpan itu 25 formasi. Terdiri dari empat tenaga teknis dan 21 tenaga kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, tenaga kesehatan yang diusulkan tidak hanya dokter, tetapi juga mencakup perawat dan bidan sesuai kebutuhan layanan. Bukan cuma dokter saja, tapi ada juga perawat dan bidan. Jadi totalnya 21 tenaga kesehatan.
“Jumlah pasti kebutuhan masing-masing formasi, termasuk dokter, masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat. Nanti belum final itu. Setelah penetapan dari Menpan, baru ada jumlah totalnya,” tutup Ishaq. (ozan)