160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Pemkot Dapat Penghargaan di Hari Otoda, Sekwan Makassar Ucapkan Selamat

Makassar, Pedomanku.id:

Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Walikota Moh Ramdhan Pomanto tumbuh dan berkembang pesat. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diraih.

Baru saja menerima penghargaan terbaik pertama penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Makassar lagi-lagi meraih penghargaan dan masuk sebagai kota terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII, di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis, 25 April 2024).

Penghargaan tersebut merupakan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) provinsi dan kabupaten/kota Tahun 2022.

Makassar berada di peringkat ketiga dengan skor 3,56 status kinerja tinggi. Angka itu tidak jauh dengan skor Surakarta di posisi kedua 3,57 dan Surabaya di posisi pertama dengan skor 3,58.

Perolehan penghargaan tersebut mendapat simpati berbagai pihak. Salah satunya dari Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Ucapan selamat itu disampaikan melalui akun media sosial Setwan DPRD Makassar, pada Jumat, 26 April 2024.

“Dengan bangga dan sukacita yang besar, kami ingin mengucapkan selamat kepada pemerintah kota Makassar atas prestasi luar biasa dalam meraih Penghargaan Pengelolaan Pemerintah daerah (Kota) Terbaik ketiga dari Kementerian Dalam Negeri. Ini adalah prestasi yang membanggakan dan menegaskan komitmen terhadap pelayanan masyarakat dan pengelolaan yang efisien. Melalui kerja keras, inovasi, dan dedikasi, pemerintah kota Makassar telah menonjol dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat,” tulis akun media sosial Setwan DPRD Makassar.

Seperti diketahui Sekretaris Dewan (Sekwan) saat ini adalah H.Dahyar. (din)

Facebook Comments Box

Baca Juga