Makassar, Pedomanku.id:
Pelaksanan Pemilu yang damai tidak sekadar tugas pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Di sisi lain, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk tidak memihak, alias harus netral.
Sekretariat dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, H.Sahyal menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang digelar 27 November mendatang. Penegasan itu disampaikan di sela sela apel pagi rutin yang digelar di halaman kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin, 19 Agustus 2024.
Dahyal meminta seluruh ASN di lingkungan sekretariat DPRD Kota Makassar diharapkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis serta tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik. (elin)