Makassar, Pedomanku.id:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Hamzah Hamid yang bertindak sebagai juru bicara Fraksi Amanat Nasional (PAN), pada Selasa 28 Mei 2024 mengemukakan, pandangan fraksinya. Ia menyebutkan, fraksinya berkomitmen bahwa, Indonesia untuk mewujudkan visi menjadi salah satu dari lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045. Hal ini memerlukan pembangunan yang intensif baik di tingkat nasional maupun lokal dengan mengedepankan kearifan lokal dan inovasi daerah.
Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan pembangunan pada tingkat nasional dan lokal secara maksimal, oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memanfaatkan kearifan lokal dan kreatifitas daerah.
Hamzah Hamid mengakui, visi RPJPD akan diimplementasikan melalui empat tahapan strategis. Mulai dari penguatan dasar transformasi pada periode 2025-2029, akselerasi transformasi pada 2030-2034, ekspansi global pada 2035-2039, hingga penyesuaian transformasi sosial dan ekonomi pada 2040-2045 yang akan didukung oleh tata kelola inovatif.
Untuk itu, Fraksi PAN menekankan pentingnya semangat gotong royong dan integrasi teknologi untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Makassar sebagai kota yang kompetitif di kancah nasional dan internasional, dengan pembangunan yang terencana untuk meningkatkan kualitas hidup, infrastruktur, dan ekonomi daerah. (din)