Zaenuddin Endy
Komunitas Pecinta Indonesia, NUsantara, dan Ulama (KOPINU)
Muktamar Nahdlatul Ulama merupakan forum tertinggi organisasi yang memiliki kedudukan sangat strategis dalam menentukan arah perjalanan jam’iyah. Di dalam forum inilah berbagai keputusan penting dirumuskan, mulai dari program organisasi, rekomendasi kebangsaan, hingga pemilihan kepemimpinan yang akan mengemban amanah selama satu periode. Karena itu, marwah muktamar harus dijaga agar tetap menjadi ruang musyawarah yang bersih, bermartabat, dan bebas dari berbagai kepentingan yang dapat mengganggu independensinya.
Salah satu aspek penting dalam menjaga kehormatan muktamar adalah memastikan bahwa seluruh peserta atau muktamirin hadir dengan kemerdekaan sikap dan kebebasan hati nurani. Kemerdekaan tersebut menjadi syarat utama agar setiap keputusan yang lahir benar-benar mencerminkan aspirasi warga Nahdliyin, bukan hasil tekanan atau pengaruh pihak tertentu.
Dalam praktik organisasi, intervensi sering kali tidak selalu hadir dalam bentuk instruksi langsung. Kadang-kadang intervensi muncul melalui fasilitas, bantuan biaya, atau dukungan logistik yang pada akhirnya menciptakan rasa sungkan dan ketergantungan. Ketika seseorang berangkat dengan biaya pihak tertentu, muncul kemungkinan adanya beban psikologis untuk membalas jasa tersebut dalam bentuk dukungan politik.
Karena itu, salah satu cara menjaga marwah Muktamar NU adalah dengan mendorong setiap muktamirin membiayai dirinya sendiri dalam mengikuti muktamar. Kemandirian pembiayaan akan melahirkan kemandirian sikap. Mereka datang sebagai utusan organisasi, bukan sebagai perpanjangan tangan dari kelompok atau kandidat tertentu.
Ketika seluruh peserta hadir dengan biaya sendiri, maka suara yang mereka berikan benar-benar lahir dari hasil pertimbangan objektif. Mereka dapat menilai calon berdasarkan kapasitas, integritas, pengalaman, dan komitmen terhadap organisasi tanpa dibebani oleh utang budi kepada siapa pun.
Prinsip ini sejalan dengan tradisi kemandirian yang sejak lama menjadi ciri khas Nahdlatul Ulama. Para ulama pendiri NU membangun organisasi ini dengan semangat pengabdian, bukan dengan orientasi kekuasaan. Mereka mengajarkan bahwa perjuangan harus dilakukan dengan keikhlasan dan kebebasan dari berbagai bentuk tekanan.
Muktamar yang dibiayai secara mandiri oleh para peserta juga akan memperkuat budaya organisasi yang sehat. Tidak ada kandidat yang perlu mengeluarkan biaya besar untuk mengumpulkan dukungan. Tidak ada pula peserta yang merasa wajib memberikan dukungan hanya karena telah menerima fasilitas tertentu.
Situasi seperti ini akan menciptakan arena kompetisi yang lebih adil. Semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk memperkenalkan gagasan dan programnya. Ukuran utama bukan lagi kemampuan menyediakan fasilitas, melainkan kualitas pemikiran dan rekam jejak pengabdian.
Dalam konteks yang lebih luas, kemandirian pembiayaan peserta akan mengurangi potensi politik transaksional di lingkungan organisasi. Muktamar tidak boleh berubah menjadi ajang pertukaran kepentingan yang mengaburkan nilai-nilai luhur jam’iyah. Muktamar harus tetap menjadi ruang pengabdian dan musyawarah.
Keputusan yang lahir dari forum yang bebas intervensi akan memiliki legitimasi moral yang kuat. Siapa pun yang terpilih nantinya akan memperoleh kepercayaan yang lebih besar karena kemenangan tersebut diraih melalui proses yang bersih dan bermartabat.
Sebaliknya, apabila proses pemilihan dipenuhi dengan berbagai bentuk ketergantungan finansial, maka akan muncul berbagai prasangka dan kecurigaan. Meskipun hasilnya sah secara organisasi, kepercayaan sebagian warga dapat berkurang karena adanya persepsi bahwa prosesnya tidak sepenuhnya independen.
Marwah organisasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi juga oleh bagaimana proses pemilihannya berlangsung. Dalam tradisi NU, proses sering kali dianggap sama pentingnya dengan hasil. Sebab proses yang baik akan melahirkan keberkahan dan kepercayaan yang berkelanjutan.
Kemandirian muktamirin sesungguhnya merupakan investasi jangka panjang bagi organisasi. Dengan membiasakan budaya mandiri, NU akan melahirkan kader-kader yang terbiasa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan organisasi, bukan berdasarkan kepentingan sesaat.
Lebih dari itu, pembiayaan mandiri akan memperkuat rasa tanggung jawab peserta terhadap amanah yang dibawanya. Mereka hadir bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan sebagai representasi warga yang telah memberikan mandat untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan arah organisasi.
Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, NU membutuhkan kepemimpinan yang lahir dari proses yang bersih. Kepemimpinan yang kuat tidak cukup hanya memiliki dukungan formal, tetapi juga harus memiliki legitimasi moral yang diperoleh melalui mekanisme yang bebas dari intervensi.
Karena itu, budaya gotong royong internal, iuran organisasi, dan kemandirian peserta perlu terus diperkuat dalam setiap penyelenggaraan muktamar. Semangat ini akan menjaga agar forum tertinggi organisasi tetap berada di tangan warga NU sendiri tanpa ketergantungan pada kekuatan di luar organisasi.
Jika setiap muktamirin mampu membiayai kehadirannya sendiri, maka ia datang dengan kepala tegak dan hati yang merdeka. Ia tidak membawa titipan kepentingan siapa pun selain amanah organisasi yang diwakilinya. Dalam kondisi demikian, suara yang diberikan benar-benar menjadi suara nurani.
Marwah Muktamar NU akan tetap terjaga apabila seluruh prosesnya dibangun di atas prinsip kemandirian, keikhlasan, dan kebebasan memilih. Muktamirin yang mandiri secara pembiayaan akan lebih mudah menjaga independensi sikapnya, sehingga muktamar tetap menjadi forum ulama dan warga Nahdliyin yang bermartabat, berdaulat, dan terbebas dari segala bentuk intervensi.