Makassar, Pedoanku.id:
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru serta kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar dibahas Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Rapat yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat, atau RDP itu berlangsung di ruang rapat Komisi D DPRD Kota Makassar itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. RDP berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Komisi D untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar melalui kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif. Di sela sela RDP, perwakilan dari Dinas Pendidikan memaparkan langkah-langkah yang telah diambil untuk memfasilitasi proses PPDB.
Diharapkan, para pihak dapat menyelesaikan permasalahan terkait penempatan P3K guru dan PPDB dapat teratasi dengan baik, sehingga proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Kota Makassar dapat berjalan dengan baik. (din)