Makassar, Pedomanku,id:
Sepuluh anak muda mantap memasuki Kantor BAZNAS Kota Makassar. Mereka bukan sekadar tamu biasa, melainkan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, UMI Makassar. Kehadiran mahasiswa mengenakan jas almamater hijau sebagai icon kampus yang konsisten mencetak sarjana muslim berintelektual, dan berakhlakul karimah itu untuk ber-PKL selama satu bulan di lembaga pemerintah nonstruktural, Kamis, 13 Agustus 2026.
Pimpinan BAZNAS Makassar yang menerima kadatangan mahasiswa dipimpin dosen pembimbing, Auliah Alwi, SE, MS itu masing masing Yusran Sofyan, H. Ahyar Amnur, serta Prof. Yusriani (Wakil Ketua I, III, IV).
Selama masa PKL, pimpinan BAZNAS periode 2026-2031 itu mengajak ke-10 mahasiswa ini tidak hanya mengenali administrasi perkantoran semata, melainkan akan diterjunkan ke lapangan, agar memahami dinamika pengelolaan zakat, infak dan sedekah, atau ZIS. Mereka juga dapat melihat langsung bagaimana verifikasi data mustahik, bagaimana memantau penyaluran modal usaha, dan bagaimana akad-akad syariah diterapkan dalam program pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lainnya bagi ummat yang butuh.
Di sisi lain, mahasiswa juga akan membuktikan bahwa, pemahaman mereka tentang hukum Islam tidak kaku. Kaum intelektual ini dapat juga mengasah kompetensi hard skills di bidang hukum dan ekonomi, sekaligus menjadikan BAZNAS Makassar sebagai wadah penggemblengan soft skills. Termasuk dapat berinteraksi langsung dengan para muzakki (pemberi zakat) dari berbagai kalangan dan mustahik (penerima zakat) dengan beragam latar belakang miskin ektrem.
“Jadi, di sinilah, di BAZNAS Makassar inilah, pilihan ber-PKL yang paling tepat. Sebab, para mahasiswa bukanlah sekadar menjalani PKL, melainkan mempelajari dan membandingkan teori-teori hukum muamalah yang selama ini hanya berputar di ruang ruang kampus. Bagaimana mahasiswa dapat melihat tata kelola harta ZIS diuji langsung di medan sesungguhnya,” demikian yang mengemuka dari pimpinan BAZNAS di Aula lantai II.
Terpisah, Auliah Alwi, mengharapkan, selama ber-PKL mahasiswa menganggap BAZNAS Makassar adalah laboratorium alam yang paling sempurna. Sebab, selama di kampus mereka hanya belajar tentang regulasi perundang-undangan zakat, dan ekonomi syariah secara normative.
“Di BAZNAS ini, mereka melihat bagaimana hukum Islam bertransformasi menjadi kebijakan publik yang berdampak luas untuk mengangkat tarap hidup umat, khususnya seperti ada dalapan delapan golongan penerima zakat. (din pattisahusiwa/tim media banzas makassar)