Makassar, Pedomanku.id:
Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota pada tingkat Kelurahan Bulogading tahun 2024 diwarnai interupsi dari Daniel–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa Bulogading.
Interupsi Daniel usai Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujungpandang, Dwi Utami Riandany P membacakan jumlah pemilih yang akan menggunakan hak hak politiknya di pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, dan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, 27 November 2024 nanti.
Menurut Dwi Utami Riandany, Rekapitulasi Daftar Pemilh Hasil Pemutahiran yang dilakukan berjumlah 1878 orang. Jumlah tersebut terbagi atas pemilih laki laki 874 orang dan pemilih perempuan 1004 orang.
Jumlah tersebut demikian Dwi Utami Riandany, terbagi atas 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS 1 misalnya jumoah pemilihnya 471 orang, terdiri dari laki laki 222 orang, dan perempuan 249 orang. TPS 2 jumlah pemilihnya 469 orang. Terdiri dari Laki laki 224 orang dan perempuan 245 orang.
Sementara di TPS 3 jumlah pemilih 467 orang, terdiri dari pemilih laki laki 216 orang, dan pemilih perempuan 251 orang. Dan di TPS 4 jumlah pemilih 471 orang. Terdiri dari laki laki 121 orang, dan pemilih perempuan 259 orang.
Usai membacakan rekapitulasi tersebut, kemudian panitia PPS memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan sanggahan, masukan, ataupun pertanyaan.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan Daniel. Dia meminta penjelasan seputar berapa pemilih pemula, berapa data yang sudah meninggal, dan atau data pemilih yang tidak ditemui di rumah.
Baik Dwi Utami Riandany, maupun dua rekannya Rustama Wati dan Ambar Sekar Arum sama sama mengatakan, hasil yang mereka peroleh sudah sesui dengan data. Artinya, baik pemilih pemula, maupun yang telah meninggal terdata dengan baik.
Ketiganya menyebutkan, data yang ada ditangan mereka sangat otentik , berup data kependudukan , atau data pemerintahan yang dianggap sah.
Awalnya, Daniel telah menerima penjelasan Dwi Utami Riandany dan kawan kawan, tetapi setelah dipanggil untuk menerima salinan keputusan yang telah ditandatangani, Danial masih mempersoalkan jumlah pemilih pemula tersebut.
“Bapak ini bagimana, tadi kami sudah membacakan sebanyak dua dan sudah mengerti. Kenapa bertanya lagi. Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota pada tingkat Kelurahan Bulogading tahun 2024 ini sudah ditandatangani bersama, jadi tidak bisa dipersoalkan lagi. Tadi kami telah memberi ruang kepada bapak, kenap tidak memanfaatkan dengan baik. Apalagi, surat ini sudah ditandatangani bersama” tutup Dwi Utami Riandany. (din)