160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Periode ketiga di Parlemen Makassar, Sangkala Saddiko Mengaku Demi Kemaslahatan

Makassar, Pedomanku.id:

Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar, periode 2024-2029, pada 9 September 2024, ke-50 wakil rakyat itu berjanji akan melakukan berbagai terobosan demi kesejahteraan masyarakat di Ibukota Sulawesi Selatan ini.

Salah satunya adalah Sangkala Saddiko. Legislator partai besutan tokoh reformasi, Amin Rais itu pun tidak luput dari janji mengedepankan amanah dengan sebaik baiknya, dan seadil adilnya. Kesemuanya itu, demi kemaslahatan masyarakat di kota ini.

Pada pemilihan legislatif lalu, Legislator Petahana yang sudah tiga periode menduduki kursi sejak 2014 di dewan perwakilan rakyat itu meraih dukungan suara sebanyak 4.592. Dukungan suara yang dia peroleh di Daerah Pemilihan  (Dapil) II meliputi Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea.

Sebagai wakil rakyat, demikian Sangkala Saddiko, mengakui tugasnya yaitu berjuang, sekaligus membawa aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil Tamalanrea dan Biringkanaya, tentunya sesuai sumpah jabatan yang telah diikrarkan saat pelantikan.

“Seperti kita ketahui bahwa,  di tengah tengah masyarakat itu terdapat begitu ragam aspirasi untuk dikawal. Misalnya saja, dalam hal kepentingan umum seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dan, jika berbicara soal aspirasi di dapil kami, yang paling utama menyangkut penerangan jalan,” sebutnya.

Menurutnya, selama dua periode lalu, atau selama 10 tahun lamanya, dia menjalani tugas kedewanan yang melekat pada dirinya terukur dan sistematis. Sekalipun demikian, lelaki 62 tahun ini mengakui masih saja menghadapi banyak dinamika di Kota Makassar.

Di lembaga wakil rakyat tersebut, Sangkala pernah dipercayakan Komisi A Bidang Pemerintahan, Komisi C Bidang Infrastruktur, dan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat. Jika diberikan kesempatan, ia ingin tetap berada di Komisi C, karena masih banyak masalah infrastruktur yang perlu dikawal dengan baik. (elin)

Facebook Comments Box

Baca Juga