Sekda Maros
Maros, Pedomanku.id: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin mengemukakan, kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PerMENPAN- RB) Nomor 1 Tahun 2023 sangat penting. Tujuannya agar, meningkatkan pemahaman dan persamaan persepsi terkait aturan baru tentang jabatan fungsional. Karena itu, pesertanya harus mengikuti dengan baik.
Pernyataan Sekda Maros tersebut saat membuka kegiatan sosialisasi Permenpan RB bagi fungsional penyuluh pertanian se Kabupaten Maros di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Maros, Rabu, 17 April 2024.
” Pemkab Maros menyambut baik kegiatan sosialisasi Permenpan RB No.1 Tahun 2023 bagi fungsional penyuluh pertanian yang diselenggarakan DPKP Maros agar birokrasi ke depan lebih lincah, cepat, dinamis dan produktif dengan terbitnya Permenpan RB tersebut,” ujar Andi Davied Syamsuddin.
Dengan lahirnya Permenpan RB tersebut, lanjut dia, maka tata kelola jabatan fungsional kini berbasis pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan yang disesuaikan ekspektasi kinerja.
Dikatakan, sebelum diterapkan Permenpan RB No.1 Tahun 2023, penilaian jabatan fungsional tidak dilakukan oleh atasan langsung namun kepada tim penilai angka kredit dan kedepannya, penilaian dilakukan atasan langsung guna menghindari bias dari para tim penilai.
” Dalam Permenpan RB ini juga telah diatur mengenai kedudukan dan tanggungjawab, tugas dan klasifikasi jabatan fungsional, pengelolaan kinerja pejabat fungsional, kenaikan pangkat dan kompetensi,” terang Andi Davied Syamsuddin.
Sebagai tindak lanjut atas Permenpan RB tersebut, lanjut Sekda Maros, secara teknis mengenai angka kredit, kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional juga telah diatur melalui peraturan BKN No.3 Tahun 2023.
” Pejabat fungsional akan fokus pada pekerjaan untuk mencapai target kinerja organisasi seiring dengan tercapainya target individu,” tandasnya, seraya berharap, pejabat penilai kinerja, yakni atasan langsung pejabat fungsional harus benar-benar membangun komunikasi melalui dialog kinerja yang intensif dan melakukan pemantauan kinerja secara berkelanjutan. (wis)