Makassar, Pedomanku,id:
Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dan keluarga menyerahkan zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar. Zakat berupa beras itu diterima Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong di Rumah Jabatan Walikota, Jalan Ince Daeng Tompo, Pantai Losari, Jumat, 20 Maret. Turut mendampingi HM.Ashar Tamanggong, dua Amil Pelaksana, yakni Ahmad Kamsir dan Syarifuddin Pattisahusiwa.
Ketua BAZNAS H.M.Ashar Tamanggong usai menerima zakat fitrah dari orang nomor satu di Ibukota Sulawesi Selatan itu menyampaikan terima kasih, sekaligus mengemukakan, penyerahan zakat ke lembaga pemerintah nonstruktural yang dipimpinnya merupakan langkah dan pilihan paling tepat.
“Ketika tangan seorang pemimpin menyerahkan kewajiban agama ke lembaga zakat yang diakui pemerintah dan agama, maka zakat itu tidak sekadar ritual—itu adalah titik pertemuan antara otoritas publik, institusi sosial‑keagamaan, dan harapan masyarakat muslim. Apalagi, zakat fitrah, yang diwajibkan pada setiap Muslim menjelang Idul Fitri, bukan sekadar kewajiban individual,’ tuturnya.
Menurut ATM—sapaan akrab Doktor lulusan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini, penyerahan zakat fitrah Walikota Makassar bersama keluarga ke BAZNAS Kota Makassar menjadi pengingat yang kuat akan pentingnya keterlibatan pemimpin yang memerhatikan BAZNAS sebagai lembaga Amil yang amanah. Bahkan, sekaligus dapat menginspirasi lebih banyak warga Makassar untuk menyerahkan Zakat Fitrah melalui jalur resmi.
“Setelah kami menerima zakat fitrah dari Bapak Walikota Makassar, maka malam ini juga kami menyalurkan kembali utamanya kepada fakir miskin di Makassar ini. Artinya, BAZNAS itu menyalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak,” tuturnya, seraya mengakui, tujuan zakat fitrah adalah untuk membantu fakir miskin. Karena dengan zakat fitrah itu fakir miskin dapat merayakan Idul Fitri dengan gembira dan bermartabat, serta menumbuhkan rasa persatuan dan kasih sayang antarsesama.
Da’i kondang kelahiran Takalar yang juga penulis buku ‘Langit tak Pernah Offline itu menambahkan, zakat fitrah merupakan salah satu dari lima rukun Islam, yaitu zakat yang wajib dibayarkan setiap muslim yang mampu secara finansial. Zakat ini sebagai sarana penyucian harta dan perwujudan solidaritas sosial.
“Zakat bukan sekadar mengurangi harta, melainkan menyucikan dan menyeimbangkan struktur ekonomi. Amil berperan sebagai arsitek keadilan sosial yang dirancang Allah. Dan zakat itu adalah untuk membersihkan dan menyempurnakan.” (QS. At‑Tur 55:10),” urai ATM.
Sementara itu, Walikota Munafri Arifuddin mengakui, selama ini kerja‑kerja amil BAZNAS Kota Makassar memang luar biasa. Bahkan, jajaran BAZNAS Makassar selaras dengan tujuan suci Islam, termasuk menegakkan kebaikan, dan menyalakan cahaya harapan bagi setiap jiwa yang membutuhkan.
APPI—sapaan akrab walikota bergelar Sarjana Hukum Unhas Makassar itu mendukung langkah proaktif BAZNAS, khususnya mengabdikan diri dalam menyalurkan rahmat Allah melalui zakat. “Semoga setiap tetes air yang mereka bawa menjadi sungai kehidupan yang mengalir tak henti, mengobati dunia yang kerap terluka, dan menjadikan umat Islam semakin kuat dalam persaudaraan,” tutup APPI. (din pattisahusiwa/tim media baznas kota makassar)