160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Camat Sangkarang Andi Asdhar Serahkan Bantuan BAZNAS Makassar

Makassar, Pedomanku.id:

Camat Sangkarang Andi Asdhar didampingi Sekretaris Camat (Sekcam),  Sitti Subaedah, dan sejumlah Lurah, menyerahkan bantuan kepada warga miskin dan petugas kebersihan di kecamatan yang dipimpinnya.

Bantuan yang diserahkan di atas kapal motor (KM) Rahmat Karunia Ilahi di Dermaga  Kayu Bangkoa, Selasa, 2 April 2024 itu juga turut dihadiri Kabag II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar (Nabil Salim), serta empat staff pelaksana, Fitriany Ramli, Muh.Irfan, Ahmad Kamsir, dan Syarifuddin Pattisahusiwa.

Bantuan berupa beras premium dan uang tunai itu berasal dari Badan Amil Zakat Nasional  (BAZNAS) Kota Makassar. Itu berupa beras sebanyak  42 karung diserahkan secara simbolis kepada petugas kebersihan. Sementara uang tunai sebanyak Rp12 juta diserahkan kepada mustahik kategori prasejahtera.

Bagi Camat  Sangkarang, perhatian BAZNAS Makasar kepada warga di tiga kelurahan masing masing  Barrang Lompo, Barrang Caddi dan Kodingareng tersebut punya arti penting.  Makanya, pihaknya mengaku bersyukur lantaran, bantuan yang diberikan BAZNAS Kota Makassar, tepat sasaran dan tepat waktu. Sebab, bertepatan dengan bulan Ramadhan. Bulan dimana ummat muslim menjalankan ibadah puasa, dan bulan penuh berkah.

“Bagi kami, bantuan yang diberikan BAZNAS Makassar ini sangat bermanfaat dan sangat penting. Bantuan ini juga sangat  membantu penerima. Mereka dapat menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan sehari hari. Apalagi, bantuan ini mereka dapat disaat yang tepat, Ramadhan. Semoga bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, dan bernilai ibadah,” ujarnya.

Camat di kecamatan hasil pemekaran dari tiga pulau dalam Kecamatan Ujung Tanah ini berharap, bantuan dari lembaga pemerintah nonstruktural yang berlamat d Jalan Teduh Bersinar Makassar tersebut menjadi berkah bukan saja kepada masyarakat miskin di kepulauan Sangkarang, melainkan juga  bagi BAZNAS Makassar.

“Semoga bantuan ini sedikit meringankan beban masyarakat pulau,” tutur mantan Sekcam Tallo ini.

Seperti diketahui, secara keseluruhan bantuan yang diberikan BAZNAS Makassar di bulan suci Ramadhan tahun ini berjumlah lebih Rp1,3 miliar, atau persisnya Rp1.362.000.000. Dana tersebut dibagi dalam dua kategori. Pertama dalam bentuk beras premium sebanyak 50 ton, atau setara dengan Rp750 juta yang diperuntukan kepada 1.530 pekerja kebersihan, dan  Rp612 juta untuk mustahik prasejahtera.

Bantuan yang diberikan petugas kebersihan punya peran penting. Pentingnya petugas kebersihan inilah, sehingga Kota Makassar meraih Piala Adipura beberapa waktu lalu.  “Kita ketahui bersama, sebenarnya para petugas kebersihan ini adalah pejuang, khususnya di bidang kebersihan. Mereka selain layak diperhatikan, juga patut menerima penghargaan,” urai Wakil Ketua II BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as belum lama ini.

Baginya, petugas kebersihan memiliki tanggungjawab besar. Kinerja mereka tidak perlu diragukan lagi. Mereka bekerja bekerja keras di lapangan, hingga Kota Makassar beberapa waktu lalu meraih piala adipura.

“Kita harapkan, ke depan, para petugas kebersihan lebih meningkatkan kinerjanya. Karena itu, kami mengajak seluruh petugas kebersihan selain membersihkan, juga tetap menjaga serta terlibat langsung melestarikan lingkungan sekitarnya supaya tetap hijau, dan asri,” harapnya.

Para ASN muslim telah memberikan kepercayaan dan amanah, utamanya menyangkut zakat profesi  sebesar 2,5 persen kepada BAZNAS Kota Makassar.

“Jadi kami berterima kasih pula kepada para ASN dan guru beragama Islam di Kota Makassar ini, yang telah memberikan kepercayaan dan amanah, utamanya menyangkut zakat profesi  sebesar 2,5 persen kepada BAZNAS Kota Makassar,” urainya.

Menurutnya, zakat adalah rukun Islam ketiga, yang wajib ditunaikan setiap umat muslim. Ini sebagai wujud ketaatan terhadap Allah SWT, sekaligus sarana dalam menyetarakan keadilan pendapatan di kalangan ummat Islam. Zakat juga, merupakan rasa syukur seseorang kepada Allâh.

Di bagian lain, wartawan Harian Pedoman Rakyat Ujungpandang di jamannya itu menambahkan, dalam bahasa arab, zakat mempunyai empat makna. Pertama kebersihan, atau kesucian. Kedua, pertumbuhan, atau perkembangan. Ketiga, kemaslahatan, atau kebaikan. Dan, ke empat, berkah.

Makna kebersihan dari zakat, jelasnya, yaitu  harta  yang diperoleh orang tersebut terlebih dahulu disucikan lewat dikeluarkannya zakat. Itu sudah termasuk mensucikan hatinya. Karena  didalamnya juga ada doa kepadanya. Dengan demikian doa tersebut memberikannya keterantaraman hatinya. Dan disitu pila Allah mengetahui apa yang orang itu keluarkan. Sebaliknya, jika orang tersebut tidak mengeluarkan zakatnya, maka resikonya dia memakan harta yang tidak bersih, dia makan harta yang bukan haknya.

Sedangkan makna pertumbuhan, atau perkembangan yakni, apa yang dikeluarkan akan naik ke atas melaporkan kepada Allah sebagai rasa kesyukuran dan kenikmatan. Dan, Allah mengatakan, turunlah bersama saudara saudaramu yang lebih banyak.

Artinya, jika apa yang dikeluarkan, nantinya harta kita berkurang, tetapi yakinilah besok, atau lusa, atau beberapa hari kemudian gantinya diluar dugaan, mungkin di kiri, atau di kanan. Begitu pula makna kebaikan dan dan makna berkah.

” Semua bentuk penghasilan halal tersebut, wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nishab dalam satu tahun, yakni senilai emas 85 gram atau 2,5 persen. Zakat ini dapat dikeluarkan pada saat menerima,” tutup penyair Indonesia yang berhasil masuk “Top 10” juara lomba tulis puisi dan Cerpen 2023 tingkat nasional yang diselenggarakan komunitas Literasi kita Indonesia lewat karya puisinya berjudul “Iqra atas nama Allah” ini.

Magister Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini menyebut,selain bantuan bagi petugas kebersihan, BAZNAS  Makassar juga memiliki sederet program unggulan. utamanya di bidang kesehatan, kemanusiaan, dakwah dan advokasi, serta ekonomi.

Kelima program ini, tidak boleh keluar dari delapan golongan penerima. Yakni, fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil. Dan tentunya, dalam menjalankan program kerja tahunan, wajib hukumnya  BAZNAS berpegang teguh pada tiga aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Aman Syar’i, yakni, pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman regulasi, dimaksudkan, pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundang-undangan.

Sedangkan, Aman NKRI, adalah, pengelolaan zakat di BAZNAS setidaknya, lebih mempererat persaudaraan, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas, dan menjauhkan diri dari terorisme, demi menjunjung tinggi dan menegakkan NKRI. (din pattisahusiwa-tim humas baznas kota makassar)

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Juga