160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

DPRD Makassar-Pemkot Teken KUA-PPAS

Makassar, Pedomanku.id:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar, pada  Paripurna keenam masa sidang pertama tahun 2024-2025, Selasa 12 November 2024  menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Setelah disepakati, baik DPRD maupun Pemkot Makasasar meneken dokumen kesepakatan dilakukan baik oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan. Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi Pemkot Makassar dalam menyusun anggaran yang akan mendukung berbagai program pembangunan kota pada tahun mendatang.

Ketua DPRD Makassar, Supratman, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran. Dia optimis bahwa kesepakatan ini akan memperkuat berbagai program prioritas yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga kota, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dengan tercapainya kesepahaman ini, Pemkot Makassar dan DPRD berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam merumuskan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga. Seluruh pihak berharap, perencanaan APBD 2025 dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

Sementara itu,  PJ Sekretaris Kota Makassar, Irwan Adnan menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan tersebut. Menurutnya, hasil kolaborasi antara Pemkot dan DPRD ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Makassar.

Irwan Adnan mengemukakan, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2025, guna memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Pada Paripurna itu juga, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, mengajukan sejumlah catatan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkot.

Terdapat sekitar 40 poin yang mencakup isu strategis seperti peningkatan fasilitas pelayanan publik, penyediaan solusi air bersih, serta perbaikan infrastruktur di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar. (din)

Facebook Comments Box

Baca Juga