Zaenuddin Endy
Komunitas Pecinta Indonesia, Nusantara, dan Ulama (KOPINU)
Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang direncanakan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026, ruang-ruang diskusi di kalangan warga nahdliyin mulai dipenuhi berbagai pertanyaan mengenai arah kepemimpinan organisasi ke depan. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah para muktamirin masih akan memberikan kepercayaan kepada figur-figur yang selama ini berada dalam lingkaran kepemimpinan PBNU.
Pertanyaan tersebut bukanlah sesuatu yang berlebihan. Dalam setiap organisasi besar, evaluasi terhadap kepemimpinan merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi organisasi. Muktamar bukan hanya forum memilih pemimpin baru, tetapi juga forum pertanggungjawaban moral atas perjalanan organisasi selama satu periode.
Selama beberapa tahun terakhir, publik menyaksikan berbagai dinamika yang melibatkan PBNU. Perbedaan pandangan yang terbuka, polemik kebijakan organisasi, hingga berbagai kontroversi yang menjadi konsumsi media telah menimbulkan beragam persepsi di tengah warga NU. Sebagian menganggapnya sebagai dinamika biasa, sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai tanda adanya persoalan yang perlu segera dibenahi.
Kondisi tersebut secara otomatis akan menjadi bahan pertimbangan para muktamirin ketika menentukan pilihan pada muktamar mendatang. Sebab, setiap suara yang diberikan bukan sekadar dukungan kepada individu tertentu, melainkan juga penilaian terhadap arah dan kualitas kepemimpinan yang telah berjalan.
Banyak warga NU yang berharap muktamar menjadi momentum refleksi organisasi. Mereka menginginkan evaluasi yang jujur terhadap berbagai persoalan yang muncul selama periode kepengurusan terakhir. Evaluasi itu penting agar NU tetap menjadi organisasi yang kuat, matang, dan mampu menjaga kepercayaan warganya.
Di sisi lain, tidak sedikit pula yang berpendapat bahwa organisasi sebesar NU memang tidak mungkin terhindar dari perbedaan pandangan. Dengan jutaan anggota dan struktur yang tersebar di seluruh Indonesia, munculnya kritik dan perdebatan merupakan sesuatu yang hampir tidak dapat dihindari.
Meski demikian, yang menjadi perhatian utama bukanlah ada atau tidaknya perbedaan pendapat, melainkan bagaimana perbedaan itu dikelola. Kepemimpinan organisasi sering kali diukur dari kemampuannya mengelola keragaman pandangan tanpa menimbulkan fragmentasi yang berkepanjangan.
Karena itu, para muktamirin tentu akan melihat secara lebih mendalam apakah berbagai kekisruhan yang terjadi selama ini merupakan dinamika yang produktif atau justru telah menguras energi organisasi. Penilaian semacam ini akan sangat menentukan arah pilihan mereka.
Sebagian muktamirin mungkin akan mempertimbangkan faktor pengalaman dan kontinuitas. Mereka bisa saja beranggapan bahwa figur yang telah lama berkecimpung dalam kepengurusan nasional memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kompleksitas organisasi dan tantangan yang dihadapi NU pada masa mendatang.
Namun sebagian lainnya mungkin memiliki pandangan berbeda. Mereka dapat melihat bahwa berbagai persoalan yang muncul justru membutuhkan pendekatan baru, gaya kepemimpinan baru, dan strategi baru agar organisasi mampu menghadapi perubahan zaman yang semakin cepat.
Muktamar pada akhirnya akan menjadi arena pertemuan antara dua arus pemikiran tersebut. Arus pertama menginginkan keberlanjutan dengan berbagai penyempurnaan, sedangkan arus kedua menghendaki perubahan yang lebih signifikan dalam pola kepemimpinan organisasi.
Yang menarik, sejarah NU menunjukkan bahwa para muktamirin sering kali memiliki pertimbangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan sekadar popularitas tokoh. Mereka biasanya memperhatikan kapasitas keilmuan, pengalaman organisasi, kemampuan membangun komunikasi, serta rekam jejak pengabdian kepada jam’iyah.
Selain itu, kemampuan menjaga persatuan organisasi juga akan menjadi faktor yang sangat penting. Dalam situasi ketika perbedaan pendapat cukup mengemuka, kebutuhan akan figur yang mampu merangkul berbagai kelompok menjadi semakin besar.
Para muktamirin juga akan melihat sejauh mana kepemimpinan sebelumnya berhasil memperkuat struktur organisasi hingga tingkat ranting dan anak ranting. Sebab kekuatan NU sesungguhnya tidak hanya terletak pada kepengurusan pusat, tetapi juga pada kehidupan organisasi di akar rumput.
Tidak kalah penting adalah kemampuan organisasi dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Program pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan sosial, kesehatan, dan penguatan kaderisasi akan menjadi indikator yang turut memengaruhi penilaian para peserta muktamar.
Karena itu, pertanyaan apakah figur-figur yang selama ini berada dalam kepengurusan PBNU masih layak dipercaya kembali tidak dapat dijawab hanya berdasarkan satu atau dua peristiwa yang menjadi sorotan publik. Penilaian muktamirin biasanya dibangun dari keseluruhan capaian dan kekurangan selama satu periode kepemimpinan.
Muktamar ke-35 akan menjadi momentum penting untuk mengukur tingkat kepercayaan warga terhadap arah organisasi saat ini. Di forum itulah seluruh keberhasilan, kekurangan, kritik, dan harapan akan bertemu dalam satu proses musyawarah yang menentukan masa depan NU.
Akhirnya, kepercayaan muktamirin tidak akan diberikan karena kedekatan personal, pengaruh kekuasaan, atau popularitas semata. Kepercayaan akan diberikan kepada sosok yang dianggap paling mampu menjaga marwah organisasi, memperkuat persatuan jam’iyah, mengembangkan kaderisasi, serta membawa Nahdlatul Ulama tetap menjadi kekuatan keagamaan dan kebangsaan yang relevan di tengah perubahan zaman.