Zaenuddin Endy
Komunitas Pecinta Indonesia, Nusantara, dan Ulama (KOPINU)
Muktamar Nahdlatul Ulama merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi yang akan menentukan arah perjalanan NU untuk beberapa tahun ke depan. Karena itu, seluruh proses menuju muktamar semestinya mencerminkan nilai-nilai keikhlasan, kejujuran, ukhuwah, dan akhlak yang menjadi ruh jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Setiap calon pemimpin tentu memiliki cara untuk membangun komunikasi dengan para muktamirin. Ada yang memperkuat konsolidasi organisasi, menyampaikan gagasan besar, memaparkan rekam jejak pengabdian, hingga menjalin silaturahmi dengan para kiai dan pengurus di berbagai daerah. Semua itu merupakan bagian dari dinamika yang wajar dalam sebuah organisasi besar.
Namun, di tengah dinamika tersebut, sering muncul anggapan bahwa salah satu cara yang dapat digunakan untuk merekrut suara adalah dengan memberangkatkan umrah. Terlepas dari benar atau tidaknya praktik tersebut terjadi, persepsi semacam ini patut menjadi perhatian bersama agar tidak berkembang menjadi budaya politik organisasi.
Umrah adalah ibadah yang memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi. Kerinduan menjadi tamu Allah merupakan impian hampir setiap Muslim. Oleh sebab itu, kesucian ibadah umrah sebaiknya tidak dicampurkan dengan kepentingan kontestasi kepemimpinan organisasi.
Apabila umrah dipersepsikan sebagai sarana membangun loyalitas politik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas proses pemilihan, tetapi juga marwah ibadah itu sendiri. Ibadah yang seharusnya menjadi jalan mendekatkan diri kepada Allah jangan sampai dipahami sebagai instrumen memperoleh dukungan.
NU sejak awal berdiri dibangun di atas fondasi keikhlasan para ulama. Para muassis mengajarkan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang lahir dari pengabdian, bukan dari kemampuan membangun transaksi politik. Nilai inilah yang sepatutnya terus dijaga dalam setiap muktamar.
Para muktamirin memiliki tanggung jawab moral untuk memilih pemimpin berdasarkan kapasitas keilmuan, integritas, pengalaman organisasi, dan kemampuan menjaga persatuan warga Nahdliyin. Pilihan hendaknya didasarkan pada pertimbangan objektif, bukan karena kedekatan yang dibangun melalui pemberian fasilitas.
Di sisi lain, tidak semua pemberangkatan umrah dapat serta-merta dikaitkan dengan kepentingan politik. Banyak tokoh yang sejak lama memberangkatkan masyarakat atau para kiai sebagai bentuk sedekah dan pengabdian. Karena itu, kehati-hatian dalam menilai suatu peristiwa juga menjadi bagian dari akhlak yang diajarkan NU.
Yang perlu dijaga adalah agar seluruh proses menuju Muktamar NU bebas dari praktik-praktik yang dapat menimbulkan persepsi transaksional. Semakin bersih prosesnya, semakin kuat legitimasi pemimpin yang nantinya terpilih.
Muktamar NU bukan sekadar ajang memilih Ketua Umum PBNU, melainkan momentum memperkuat persatuan jam’iyah dan jamaah. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus berlangsung dalam suasana saling menghormati, menjaga ukhuwah an-nahdliyah, dan mengedepankan kemaslahatan organisasi.
Siapa pun yang kelak terpilih hendaknya memperoleh amanah karena kualitas kepemimpinannya, keluasan ilmunya, keteladanan akhlaknya, serta rekam jejak pengabdiannya kepada NU dan umat. Dengan demikian, hasil muktamar akan diterima dengan lapang dada oleh seluruh warga Nahdlatul Ulama.
Marwah NU akan tetap terjaga apabila kontestasi kepemimpinannya berlangsung secara bermartabat. Biarlah umrah tetap menjadi ibadah yang suci, sementara perebutan amanah kepemimpinan diselesaikan melalui adu gagasan, adu pengabdian, dan adu keteladanan. Itulah warisan luhur para ulama yang patut dijaga bersama demi kebesaran Nahdlatul Ulama.