Zaenuddin Endy
Wakil Ketua ISNU Makassar
NU tidak sedang kekurangan massa. NU juga tidak kekurangan orang pintar. Yang masih menjadi pekerjaan besar adalah bagaimana mengubah jumlah yang besar dan kecerdasan yang tersebar menjadi kekuatan intelektual yang terorganisasi. Sebab, dalam pertarungan gagasan, organisasi tidak cukup hanya memiliki banyak pengikut. Ia harus mampu memproduksi pengetahuan, membangun narasi, menawarkan solusi, dan memengaruhi arah perubahan. Besarnya jumlah warga adalah modal sosial; tetapi tanpa kekuatan intelektual, modal sosial itu mudah menjadi sekadar angka.
Inilah tesis yang perlu diletakkan secara tegas: masa depan NU tidak hanya bergantung pada seberapa besar basis massanya, tetapi pada seberapa kuat kemampuan NU memproduksi dan mengendalikan pengetahuan. Di era ketika informasi bergerak lebih cepat daripada institusi, siapa yang menguasai pengetahuan akan memiliki kemampuan lebih besar untuk menentukan wacana. Dan siapa yang mampu menentukan wacana, memiliki peluang lebih besar untuk menentukan arah perubahan.
NU sesungguhnya memiliki modal intelektual yang luar biasa. Pesantren telah menjadi ruang transmisi ilmu selama berabad-abad. Tradisi membaca kitab, menghafal, berdiskusi, menulis, dan melakukan bahtsul masail merupakan bukti bahwa kultur intelektual bukan barang asing dalam tubuh NU. Para ulama NU bahkan telah menunjukkan kemampuan menghubungkan khazanah keislaman dengan persoalan masyarakat, kebangsaan, dan kenegaraan.
Namun, tantangan hari ini berbeda. Dunia bergerak dalam lanskap pengetahuan yang semakin kompleks. Kecerdasan buatan mengubah cara manusia belajar dan bekerja. Krisis ekologis mengancam keberlanjutan kehidupan. Ekonomi digital menciptakan pola ketimpangan baru. Disinformasi membentuk opini publik. Politik identitas memengaruhi relasi sosial. Sementara generasi muda semakin banyak memperoleh pengetahuan dari ruang digital yang tidak selalu memiliki standar epistemologis yang jelas.
Dalam situasi seperti itu, NU tidak cukup hanya menjadi penjaga tradisi. NU harus menjadi produsen gagasan. Tradisi harus dihidupkan melalui penelitian. Khazanah pesantren harus diterjemahkan menjadi pengetahuan yang relevan. Bahtsul masail tidak boleh berhenti sebagai jawaban atas persoalan fikih, tetapi dapat dikembangkan menjadi tradisi epistemik yang mampu membaca persoalan kontemporer secara sistematis dan multidisipliner.
Di sinilah penguatan gerakan intelektual NU menemukan urgensinya. Gerakan intelektual tidak boleh direduksi menjadi kegiatan seminar, diskusi, konferensi, atau forum ilmiah yang selesai ketika acara ditutup. Gerakan intelektual adalah proses produksi pengetahuan yang terus-menerus: membaca realitas, merumuskan masalah, melakukan penelitian, membangun argumentasi, menguji gagasan, mempublikasikan temuan, dan mengubah pengetahuan menjadi praksis.
NU membutuhkan lebih banyak ruang untuk mempertemukan kiai pesantren, akademisi, peneliti, profesional, aktivis, penulis, dan generasi muda. Mereka tidak harus selalu berbicara dalam bahasa yang sama, tetapi harus memiliki ruang untuk berdialog. Pesantren memiliki kedalaman tradisi; kampus memiliki metodologi ilmiah; profesional memiliki pengalaman praksis; sementara generasi muda memiliki keberanian bereksperimen dengan teknologi dan gagasan baru. Jika seluruh kekuatan tersebut dapat dipertemukan, NU memiliki peluang besar membangun ekosistem intelektual yang kuat.
Gerakan intelektual juga harus mendorong NU keluar dari budaya “mengutip” menuju budaya “memproduksi”. Jangan sampai kader NU hanya sibuk mengutip pemikiran tokoh dunia, tetapi tidak menghasilkan pemikiran yang dapat dikutip dunia. Jangan sampai pesantren hanya menjadi objek penelitian, sementara teori tentang pesantren terus diproduksi oleh orang lain. Jangan sampai pengalaman sosial warga NU begitu kaya, tetapi dokumentasi dan pengetahuannya miskin.
Karena itu, NU perlu memperkuat tradisi penelitian dan publikasi. Kader-kader muda harus didorong untuk menulis buku, artikel ilmiah, esai, policy brief, dan karya-karya intelektual lainnya. Pesantren perlu didorong menjadi pusat penelitian sosial-keagamaan. Perguruan tinggi NU harus menjadi laboratorium pemikiran. Lembaga-lembaga NU perlu memiliki think tank yang bekerja secara serius membaca isu-isu strategis bangsa.
Yang tidak kalah penting adalah membangun meritokrasi intelektual. NU harus memberikan ruang kepada mereka yang memiliki kapasitas, integritas, produktivitas, dan kontribusi nyata dalam pengembangan pengetahuan. Gelar akademik penting, tetapi tidak cukup. Jabatan organisasi juga penting, tetapi bukan ukuran tunggal. Yang jauh lebih penting adalah apa yang telah dipikirkan, ditulis, diteliti, dan dikontribusikan untuk kemaslahatan masyarakat.
Intelektual NU juga tidak boleh tercerabut dari akar tradisinya. Kosmopolitanisme bukan berarti kehilangan identitas. Justru intelektual NU harus mampu berdiri di persimpangan antara tradisi dan modernitas. Ia menguasai khazanah klasik, tetapi tidak anti terhadap ilmu pengetahuan modern. Ia terbuka terhadap pemikiran global, tetapi tidak kehilangan pijakan nilai. Ia mampu berdialog dengan dunia, tetapi tetap memiliki keberpihakan kepada umat dan bangsa.
Pada titik ini, prinsip-prinsip Aswaja dapat menjadi etika intelektual NU. Tawassuth mengajarkan keseimbangan, tawazun mengajarkan proporsionalitas, tasamuh membangun keterbukaan terhadap perbedaan, dan i’tidal menegakkan keadilan. Prinsip tersebut harus diterjemahkan dari slogan menjadi metodologi berpikir dan etika produksi pengetahuan.
Sebab, intelektual NU bukan sekadar manusia yang memiliki kecerdasan akademik. Ia harus memiliki adab intelektual. Berani berbeda tanpa menghina. Kritis tanpa membenci. Tegas tanpa kehilangan kesantunan. Terbuka terhadap kritik. Bersedia mengoreksi pendapat ketika ditemukan bukti yang lebih kuat. Dan yang paling penting, tidak menjadikan ilmu sebagai alat untuk membangun kesombongan pribadi.
Penguatan gerakan intelektual NU adalah bagian dari ikhtiar menjaga relevansi NU dalam perjalanan sejarah. Organisasi yang memiliki sejarah panjang tidak boleh hidup hanya dari romantisme masa lalu. Warisan ulama bukan untuk dipajang, tetapi untuk dikembangkan. Tradisi bukan untuk dibekukan, tetapi untuk dihidupkan kembali dalam konteks zaman.
NU harus bergerak dari kebesaran massa menuju kebesaran gagasan; dari konsumen pengetahuan menjadi produsen pengetahuan; dari sekadar mengikuti perubahan menjadi salah satu kekuatan yang menentukan arah perubahan.
Jika itu berhasil dilakukan, maka pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga pusat produksi pengetahuan. Kampus tidak hanya mencetak sarjana, tetapi menjadi ruang lahirnya pemikiran. Dan NU tidak hanya dikenal sebagai organisasi dengan basis massa yang besar, tetapi sebagai kekuatan intelektual yang mampu memberi arah bagi Indonesia dan berkontribusi bagi peradaban dunia.
Karena pada akhirnya, kebesaran sebuah organisasi tidak hanya diukur dari banyaknya orang yang berada di belakangnya, tetapi dari besarnya gagasan yang mampu ditinggalkannya bagi zaman.